Pemerintah Myanmar Akan Diadili Di Pengadilan Internasional soal Tuduhan Genosida Muslim Rohingya, Berikut Penjelasannya

News24xx.com - Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi akan hadir di Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, terkait tuduhan genosida terhadap muslim Rohingya yang dilakukan Myanmar. Gugatan ini dilayangkan oleh Gambia, negara di Afrika Barat yang mayoritas penduduknya merupakan orang muslim.
Gambia mengajukan gugatan terhadap Myanmar setelah mendapat dukungan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), perkumpulan negara-negara Islam dengan 57 anggota.
"Myanmar menunjuk pengacara internasional terkemuka untuk melawan kasus yang diajukan oleh Gambia," kata kantor penasihat negara Suu Kyi dalam posting-an di Facebook, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (21/11/2019).
Myo Nyunt, juru bicara pemerintah Thaialand menjelaskan bahwa Gambia menuduh Daw Aung San Suu Kyi tidak mencoba menghentikan pelanggaran HAM. Gambia memutuskan untuk menghadapi sendiri gugatan ini.
Gambia dan Myanmar merupakan negara yang ikut menandatangani Konvensi Genosida 1948. Konvensi tersebut tidak hanya melarang negara melakukan genosida namun juga memaksa anggotanya untuk mencegah dan menghukum kejahatan genosida.
Aung San Suu Kyi dan pejabat Myanmar lain juga digugat melalui pengadilan Argentina.
Gugatan di bawah prinsip 'yurisdiksi universal' itu diajukan oleh warga Rohingya serta beberapa kelompok hak asasi manusia Amerika Latin.
Yuridiksi universal merupakan konsep hukum yang masih diabaikan banyak negara. Untuk kasus Myanmar, ada beberapa pelanggaran, yakni kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan luar biasa yang dilakukan para pejabat Myanmar.
"Gugatan ini untuk menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku, kaki tangan, dan penyembunyian genosida. Kami melakukannya di Argentina karena tidak mungkin mengajukan pengaduan pidana di tempat lain," kata seorang pengacara Tomas Ojea.
NEWS24XX.COM Can be read in English and 100 other International languages |
-
Dec 08, 2019 | 07:52 pm LT
WNI Yang Mengaku 'Sosialita' Dari Indonesia Ini Di...
-
Dec 08, 2019 | 07:17 pm LT
Edan! Karya Seni 'Pisang Dilakban di Dinding' Ini ...
-
Dec 08, 2019 | 05:51 pm LT
Personel Militer Saudi Berpangkat Nekat Serang Pan...
-
Dec 07, 2019 | 12:02 pm LT
Sedang Popular Di Cina; Perempuan Lajang Incar Spe...
-
Dec 07, 2019 | 11:45 am LT
Menjijikan! 700 Cacing Pita Bersarang Hampir Disel...
-
Dec 07, 2019 | 11:24 am LT
Tidak Manusiawi! Korban Pemerkosaan Massal Di Indi...

-
1
Dec 02, 2019 | 08:59 am LT
Memiliki Firasat Kematian; Usai Membuat Status Per...
-
2
Dec 02, 2019 | 01:16 pm LT
Berusaha Mencari Vena Sang Bayi, Dokter Menusuk Ta...
-
3
Dec 04, 2019 | 02:40 pm LT
Menyayat Hati; Usai Lahirkan Tiga Bayi Kembarnya S...
-
4
Dec 03, 2019 | 03:42 pm LT
Tampak Bagaikan Keluarga Sempurna Di Sosial Media,...
-
5
Dec 03, 2019 | 04:52 pm LT
Negara Filipina Hancur Lebur Dihantam Angin Topan ...
-
Dec 08, 2019 | 07:52 pm LT
WNI Yang Mengaku 'Sosialita' Dari Indonesia Ini Di...
-
Dec 08, 2019 | 07:17 pm LT
Edan! Karya Seni 'Pisang Dilakban di Dinding' Ini ...
-
Dec 08, 2019 | 05:51 pm LT
Personel Militer Saudi Berpangkat Nekat Serang Pan...
-
Dec 07, 2019 | 10:33 pm LT
Sekda Minta Penyelenggara BPJS Bayar Utang ke Mitr...
-
Dec 07, 2019 | 10:28 pm LT
Rakernas Ricuh, PAN Belum Tentukan Lokasi Kongres...
-
Dec 07, 2019 | 10:17 pm LT
Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Ini Teteskan Air ...