Auj-e-Taqaddas, Bule Inggris Yang Menampar Petugas Imigrasi Indonesia, Begini Kisahnya

News24xx.com - Auj-e-Taqaddas, warga Inggris yang tersandung kasus penamparan petugas Imigrasi ternyata hanya dua bulan menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kerobokan, Bali.
Setelah 2 dulan, ia dipindahkan ke Rutan Klungkung pada Agustus 2019 karena berbuat onar selama di Lapas Perempuan Kerobokan.
Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Lili membenarkan hal tersebut.
Lili mengatakan, Taqaddas masuk ke Lapas Kerobokan pada akhir Mei 2019.
Kemudian karena selalu berbuat onar ia dipindahkan ke Rutan Klungkung pada Agustus 2019 hingga sekarang.
Lili mengatakan, Taqaddas dipindah karena tidak mematuhi peraturan yang ada di Lapas Perempuan Kerobokan.
Kemudian, dia juga egois dan selalu mengganggu warga binaan lainnya. Di antaranya adalah meminta fasilitas kamar mandi dan makanan seperti di hotel.
"Enggak ikuti peraturan di sini. Dia maunya mau dia sendiri, namanya kan kita ada aturan," kata Lili.
Tak hanya itu, Taqaddas juga pernah dilaporkan berkelahi dengan warga binaan lainnya sebanyak dua kali.
Kemudian, sikapnya kepada petugas Lapas juga seenaknya sendiri.
Sementara itu, Kepala Rutan Klungkung Renharet Ginting mengatakan, pihaknya menerima Taqaddas pada Agustus 2019.
Menurutnya, sejak Taqaddas pindah ke Rutan Klungkung, tak ada yang aneh dengan perilakunya.
Selama ini ia baik-baik saja dan tak berbuat ulah seperti di Kerobokan.
Saat ditanya kapan Taqaddas akan dibebaskan, kemungkinan ia akan bebas dalam waktu dekat, yakni 25 November 2019.
Sebagaimana diketahui, Taqaddas divonis enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Rabu, 6 Februari 2019.
Ia dinyatakan bersalah menampar petugas Imigrasi dan melanggar Pasal 212 ayat 1 KUHP.
Taqaddas lalu dieksekusi ke Lapas Perempuan Kerobokan, Bali, pada 29 Mei 2019.
Kasus penamparan petugas Imigrasi tersebut terjadi pada 28 Juli 2018.
Saat itu, ia tak terima tindakan petugas imigrasi yang membuatnya merasa dihambat saat mau ke Singapura. Paspornya saat itu ditahan karena overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia.
NEWS24XX.COM Can be read in English and 100 other International languages |
-
Dec 06, 2019 | 05:22 pm LT
Istri Tidak Mengandung Anak Selama 3 Tahun, Suami ...
-
Dec 06, 2019 | 05:02 pm LT
Sadis! Hanya Karena Menggunakan Bahasa Inggris, Wa...
-
Dec 06, 2019 | 04:13 pm LT
Maksud Hati Melerai Orang Tawuran, Wanita Kader PK...
-
Dec 06, 2019 | 03:00 pm LT
Mengerikan; Seorang Anak Kos Ditemukan Tewas Menge...
-
Dec 06, 2019 | 01:25 pm LT
Menembak Pangkalan Laut Pearl Harbor, Pria Ini Mel...
-
Dec 05, 2019 | 04:25 pm LT
Diperebutkan Oleh Mantan Suami Dan Selingkuhannya,...

-
1
Dec 02, 2019 | 08:59 am LT
Memiliki Firasat Kematian; Usai Membuat Status Per...
-
2
Dec 02, 2019 | 01:16 pm LT
Berusaha Mencari Vena Sang Bayi, Dokter Menusuk Ta...
-
3
Dec 04, 2019 | 02:40 pm LT
Menyayat Hati; Usai Lahirkan Tiga Bayi Kembarnya S...
-
4
Dec 03, 2019 | 03:42 pm LT
Tampak Bagaikan Keluarga Sempurna Di Sosial Media,...
-
5
Dec 03, 2019 | 04:52 pm LT
Negara Filipina Hancur Lebur Dihantam Angin Topan ...
-
Dec 08, 2019 | 07:52 pm LT
WNI Yang Mengaku 'Sosialita' Dari Indonesia Ini Di...
-
Dec 08, 2019 | 07:17 pm LT
Edan! Karya Seni 'Pisang Dilakban di Dinding' Ini ...
-
Dec 08, 2019 | 05:51 pm LT
Personel Militer Saudi Berpangkat Nekat Serang Pan...
-
Dec 07, 2019 | 10:33 pm LT
Sekda Minta Penyelenggara BPJS Bayar Utang ke Mitr...
-
Dec 07, 2019 | 10:28 pm LT
Rakernas Ricuh, PAN Belum Tentukan Lokasi Kongres...
-
Dec 07, 2019 | 10:17 pm LT
Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis Ini Teteskan Air ...